KPK ingatkan Ahok terkait pajak reklame



JAKARTA.  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait transparansi pengelolaan pajak reklame.

"Jangan lupa pengelolaan pajak reklame di DKI juga belum terbuka, Pak Ahok (Basuki)," kata Abraham Samad saat memberi "kuliah umum" kepada para PNS DKI dalam acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan di DKI Jakarta di hadapan pegawai negeri sipil (PNS) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/11).

Dalam sambutannya itu, Samad juga menuturkan keinginan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. 


"APBD yang ideal itu adalah APBD untuk masyarakat. Seharusnya, di dalam APBD, alokasi untuk belanja modal sebesar 30 persen dan untuk aparatur lebih rendah nilainya. Tapi, saya lihat di lapangan, banyak sekali yang alokasi aparaturnya lebih besar," kata Samad. 

Pria kelahiran Makassar itu pun menyatakan tekad KPK untuk mengobservasi lebih jauh proses pengadaan barang dan jasa di DKI. Sebab, lanjut dia, proses itu berpotensi terjadinya korupsi di tubuh Pemprov DKI. 

Selain itu, KPK juga bakal mengawasi distribusi hibah dan bansos di Ibu Kota. Samad mengatakan, sebagian penerima hibah dan bansos hanya menerima bantuan saja, tetapi tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan pemerintah tersebut. 

Hingga pukul 09.35, acara Semiloka tersebut masih berlangsung. Sebelum Samad, Basuki juga berkesempatan menyampaikan sambutannya. 

Hampir semua pejabat DKI menghadiri acara itu, seperti Sekda DKI Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, Kepala Dinas P2B DKI I Putu Indiana, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi, dan lainnya. Selain Samad dan Basuki, pejabat BPKP dan BPKP DKI juga menyampaikan materi mereka mengenai transparansi anggaran di Pemprov DKI. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia