JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait transparansi pengelolaan pajak reklame. "Jangan lupa pengelolaan pajak reklame di DKI juga belum terbuka, Pak Ahok (Basuki)," kata Abraham Samad saat memberi "kuliah umum" kepada para PNS DKI dalam acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan di DKI Jakarta di hadapan pegawai negeri sipil (PNS) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/11). Dalam sambutannya itu, Samad juga menuturkan keinginan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"APBD yang ideal itu adalah APBD untuk masyarakat. Seharusnya, di dalam APBD, alokasi untuk belanja modal sebesar 30 persen dan untuk aparatur lebih rendah nilainya. Tapi, saya lihat di lapangan, banyak sekali yang alokasi aparaturnya lebih besar," kata Samad. Pria kelahiran Makassar itu pun menyatakan tekad KPK untuk mengobservasi lebih jauh proses pengadaan barang dan jasa di DKI. Sebab, lanjut dia, proses itu berpotensi terjadinya korupsi di tubuh Pemprov DKI.