KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5) besok. KPK meminta Lukman hadir memenuhi pemanggilan penyidik. "Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemnag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/5). Menurut Febri, Lukman Hakim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam kasus ini, sekitar 70 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Para saksi dari unsur pejabat Kementerian Agama, panitia seleksi dan pihak lain yang terkait dari unsur pihak kepala daerah dan masyarakat.
KPK ingatkan Menteri Agama agar tidak mangkir dari pemeriksaan Rabu besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5) besok. KPK meminta Lukman hadir memenuhi pemanggilan penyidik. "Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemnag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/5). Menurut Febri, Lukman Hakim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam kasus ini, sekitar 70 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Para saksi dari unsur pejabat Kementerian Agama, panitia seleksi dan pihak lain yang terkait dari unsur pihak kepala daerah dan masyarakat.