JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan megomentari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto yang meminta KPK untuk tidak berdiplomasi ke media terkait penolakan RUU KUHAP-KUHP. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas malah memperingatkan pemerintah yang menempuh 'jalur gelap' dalam pembahasan RUU tersebut. "Setelah kami kritisi dengan akademisi yang pro dan berpihak pada pemberantasan korupsi di kota-kota besar, naskah akademik itu mengingkari akar budaya bangsa dan ruh Pancasila," kata Busyro saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2). Lebih lanjut Busyro mengatakan, revisi tersebut dilakukan karena alasan KUHAP-KUHP yang ada saat ini telah produk kolonial Belanda. "Tetapi yang muncul justru memasukkan 'barang bekas Hakim Pemeriksa Pendahuluan'," tambah Busyro.
KPK ingatkan pemerintah tak tempuh jalan gelap
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan megomentari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto yang meminta KPK untuk tidak berdiplomasi ke media terkait penolakan RUU KUHAP-KUHP. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas malah memperingatkan pemerintah yang menempuh 'jalur gelap' dalam pembahasan RUU tersebut. "Setelah kami kritisi dengan akademisi yang pro dan berpihak pada pemberantasan korupsi di kota-kota besar, naskah akademik itu mengingkari akar budaya bangsa dan ruh Pancasila," kata Busyro saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2). Lebih lanjut Busyro mengatakan, revisi tersebut dilakukan karena alasan KUHAP-KUHP yang ada saat ini telah produk kolonial Belanda. "Tetapi yang muncul justru memasukkan 'barang bekas Hakim Pemeriksa Pendahuluan'," tambah Busyro.