KPK Inggris selidiki Bombardier atas dugaan suap penjualan pesawat ke Garuda



KONTAN.CO.ID - LONDON. The Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga yang menyelidiki kasus penipuan dan korupsi yang serius di Inggris, Kamis (5/11),  mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki produsen pesawat terbang asal Kanada, Bombardier, atas dugaan penyuapan dalam kontrak penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Penyelidikan dilakukan setelah pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia pada Mei 2020 lalu karena penyuapan dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.

"SFO sedang menyelidiki Bombardier Inc atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak dan / atau perintah dari Garuda Indonesia," tulis SFO, Kamis (5/11) seperti dikutip Reuters.


"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," tambahnya.

Baca Juga: Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara

Garuda Indonesia belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters terkait soal ini.

Di Montreal, Bombardier menyatakan telah diberitahu tentang penyelidikan SFO beberapa minggu lalu dan akan bekerja sama. Bombardier telah menunjuk pengacara eksternal untuk menjalankan tinjauan internal.

Saham Bombardier yang juga melaporkan hasil kinerja keuangan, turun lebih dari 3% pada Kamis (5/11), setelah pengumuman SFO.

Di tengah kasus, kata Bombardier, ada lima proses pengadaan yang melibatkan produsen berbeda, di antaranya akuisisi dan penyewaan pesawat regional Bombardier CRJ1000 2011-2012 oleh Garuda.

Bombardier menyebutkan, SFO sedang menyelidiki transaksi yang sama yang menyebabkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu dihukum pada Mei 2020 lalu.

Maskapai ini menjual enam jet regional CRJ1000 ke Garuda pada 2012 dan sekaligus menyewa sejumlah jet serupa. Garuda sekarang memiliki 18 jet di armadanya, menurut situs webnya.

Pengadilan Indonesia pada bulan Mei 2020 menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan tahun terhadap Emirsyah Satar karena penyuapan dan pencucian uang terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.

Pada 2017, Rolls-Royce setuju untuk membayar lebih dari US$ 800 juta (£ 608 juta) untuk menangguhkan dakwaan setelah penyelidikan oleh SFO dan Departemen Kehakiman AS atas dugaan penyuapan pejabat di enam negara.

Sementara, Airbus pada Februari 2020 setuju membayar denda US$ 4 miliar setelah mencapai tawar-menawar pembelaan dengan jaksa di Inggris, Prancis dan Amerika Serikat atas dugaan penyuapan dan korupsi yang telah berlangsung setidaknya 15 tahun.

Di bawah sistem perjanjian penuntutan yang tersedia di SFO, perusahaan mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kasus dengan denda dan bisa lolos dari tuntutan pidana perusahaan dengan membantu menyelidiki diri mereka sendiri dan menjalani perubahan internal yang radikal.

Chief Executive Bombardier Eric Martel, yang memulai menjabat pada April 2020 mengatakan kepada wartawan bahwa SFO telah datang ke Bombardier.

"Kami dihubungi beberapa minggu lalu dan kami akan menawarkan dukungan kami sehingga mereka dapat melakukan penyelidikan yang perlu mereka lakukan," katanya seperti dikutip Reuters.

Selanjutnya: Banding kandas, Emirsyah Satar ajukan kasasi ke MA

Editor: Khomarul Hidayat