JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya bukan pertama kali menyita paspor seseorang dalam proses penggeledahan. Pernyataan Johan itu menanggapi komentar pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang memprotes penyitaan paspor istri Anas, Athiyyah Laila dalam penggeledahan yang dilakukan petugas KPK, Selasa kemarin (12/11). "(Penyitaan paspor) bukan hal baru bagi KPK. Jadi, paspor disita oleh penyidik KPK karena KPK memperoleh informasi bahwa pemilik paspornya ini (Athiyyah) pernah bepergian ke luar negeri dengan keluarga tersangka atau tersangka (Mahfud Suroso)," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
KPK: Istri Anas pernah ke luar negeri dengan MS
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya bukan pertama kali menyita paspor seseorang dalam proses penggeledahan. Pernyataan Johan itu menanggapi komentar pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang memprotes penyitaan paspor istri Anas, Athiyyah Laila dalam penggeledahan yang dilakukan petugas KPK, Selasa kemarin (12/11). "(Penyitaan paspor) bukan hal baru bagi KPK. Jadi, paspor disita oleh penyidik KPK karena KPK memperoleh informasi bahwa pemilik paspornya ini (Athiyyah) pernah bepergian ke luar negeri dengan keluarga tersangka atau tersangka (Mahfud Suroso)," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11).