JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. Meski enggan menjelaskan motif di balik pemberian suap tersebut, tetapi KPK justru mengisyaratkan adanya pihak lain di balik Rudi dan petinggi Kernel Oil Plc Simon Gunawan. Hal tersebut terlihat dari penerapan pasal perbuatan bersama-sama terhadap para tersangka. "Kalau nanti dalam penyidikan ada pihak lain kan bisa kena itu," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (14/8). Sayang saat ditanya lebih lanjut siapa saja pihak lain tersebut, ia enggan untuk menjelaskannya. Menurut Bambang KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk melakukan penangkapan. Kata dia, apa yang terjadi nantinya itu tergantung hasil pemeriksaan penyidiknya. Lantas saat ditanya apakah dengan demikian lembaga anti rasuah itu juga akan meminta keterangan Menteri ESDM Jero Wacik terkait perkara yang menjerat Rudi, Bambang mengaku belum mengetahuinya. "Kami fokusnya di 3 orang itu, jadi tidak ke yang lain," imbuhnya. Seperti diketahui, Rudi baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang sebesar US$ 400.000 dan sebuah motor gede merek BMW jenis R dari Kernel Oil Plc. Namun meski telah dijerat dengan pasal penerimaan suap, pihak KPK tetap tak kunjung menjelaskan motif pemberian tersebut. Selain Rudi, KPK juga menetapkan petinggi Kernel Oil Plc Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Deviardi sebagai tersangka. Hingga kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan insentif di kantor KPK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK isyaratkan ada pihak lain di balik Rudi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. Meski enggan menjelaskan motif di balik pemberian suap tersebut, tetapi KPK justru mengisyaratkan adanya pihak lain di balik Rudi dan petinggi Kernel Oil Plc Simon Gunawan. Hal tersebut terlihat dari penerapan pasal perbuatan bersama-sama terhadap para tersangka. "Kalau nanti dalam penyidikan ada pihak lain kan bisa kena itu," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (14/8). Sayang saat ditanya lebih lanjut siapa saja pihak lain tersebut, ia enggan untuk menjelaskannya. Menurut Bambang KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk melakukan penangkapan. Kata dia, apa yang terjadi nantinya itu tergantung hasil pemeriksaan penyidiknya. Lantas saat ditanya apakah dengan demikian lembaga anti rasuah itu juga akan meminta keterangan Menteri ESDM Jero Wacik terkait perkara yang menjerat Rudi, Bambang mengaku belum mengetahuinya. "Kami fokusnya di 3 orang itu, jadi tidak ke yang lain," imbuhnya. Seperti diketahui, Rudi baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang sebesar US$ 400.000 dan sebuah motor gede merek BMW jenis R dari Kernel Oil Plc. Namun meski telah dijerat dengan pasal penerimaan suap, pihak KPK tetap tak kunjung menjelaskan motif pemberian tersebut. Selain Rudi, KPK juga menetapkan petinggi Kernel Oil Plc Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Deviardi sebagai tersangka. Hingga kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan insentif di kantor KPK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News