KPK jadikan testimoni Antasari kajian Century



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan testimoni atau pernyataan kesaksian tanpa sumpah yang diberikan oleh mantan Ketua KPK Jilid II Antasari Azhar sebagai bahan kajian dalam rangka pengungkapan kasus dana talangan Century. Ketua KPK Abraham Samad memastikan instansinya tengah mengkaji pernyataan Antasari Azhar perihal adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada tahun 2008. "Jadi bahan kajian (testimoni Antasari)," ujar Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Kajian itu, dapat menjadi bahan masukan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyelidik KPK guna mencari titik terang kasus ini. "Bisa dijadikan bahan masukan juga," kata Abraham. Karena itu pihaknya tengah menunggu laporan satuan tugas tim Century perihal bukti baru yang sekiranya ditemukan dari hasil testimoni Antasari Azhar itu. Kendati demikian, Abraham mengaku belum mengetahui lebih jauh informasi yang diketahui oleh tim satuan tugas bailout Century soal bukti baru yang sekiranya sudah didapat. "Saya belum mendapat laporan dari tim satgas Century. Saya tunggu laporan satgas untuk diberitahu apa saja yang sudah ditemukan," ucap Abraham. Penyelidikan atas kasus Century ini masih terus berlanjut oleh penyidik KPK. Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap fakta baru dugaan korupsi bailout Bank Century. Antasari menuturkan, Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008 dan membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK. Sejumlah pejabat tinggi yang hadir antara lain Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa. Selain itu turut hadir Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana. Dalam pertemuan tersebut Presiden memimpin langsung skenario bailout Bank Century. Saat itu, pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan. Menurut Antasari, selain Bank Century, ia juga sering dihubungi sejumlah pihak membahas penyelamatan bank sakit. Antasari yang kini mendekam di LP Tangerang mengungkap bahwa menjelang pemilu 2009, pemerintah mencari cari bank sakit untuk sesegera mungkin disuntik dana segar. Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.