JAKARTA. Hari ini, (10/5) Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin batal bersaksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walau hari ini batal, namun Hilmi Aminuddin akan memberikan kesaksiannya kepada penyidik KPK pada pekan depan. "Tadi disepakati, jadwal pemanggilan (panggilan ulang) pada Selasa yang akan datang, pada tanggal 14 Mei," kata Zainuddin paru, Kuasa hukumnya Hilmi saat mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/5). Zainuddin bilang, Hilmi tak dapat hadir hari ini karena akan menghadiri acara partai yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelum datangnya pemanggilan oleh KPK. Lanjut Zainuddin, masih sama dengan pemanggilan Jumat ini, pekan depan kliennya itu juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Luthfi.
KPK jadwal ulang pemanggilan Hilmi
JAKARTA. Hari ini, (10/5) Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin batal bersaksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walau hari ini batal, namun Hilmi Aminuddin akan memberikan kesaksiannya kepada penyidik KPK pada pekan depan. "Tadi disepakati, jadwal pemanggilan (panggilan ulang) pada Selasa yang akan datang, pada tanggal 14 Mei," kata Zainuddin paru, Kuasa hukumnya Hilmi saat mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/5). Zainuddin bilang, Hilmi tak dapat hadir hari ini karena akan menghadiri acara partai yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelum datangnya pemanggilan oleh KPK. Lanjut Zainuddin, masih sama dengan pemanggilan Jumat ini, pekan depan kliennya itu juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Luthfi.