JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Hal tersebut dilakukan karena pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Athiyyah tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit. "Tadi ada konfirmasi bahwa yang bersangkutan sakit. Karena itu akan dijadwal ulang. Saya belum tahu kapan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11). Seperti diketahui, hari ini KPK menjadwalkan Pemeriksaan Athiyyah sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Rencananya, tim penyidik KPK akan meminta klarifikasi dari Athiyyah terkait barang-barang yang disita KPK saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.
KPK jadwal ulang pemeriksaan istri Anas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Hal tersebut dilakukan karena pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Athiyyah tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit. "Tadi ada konfirmasi bahwa yang bersangkutan sakit. Karena itu akan dijadwal ulang. Saya belum tahu kapan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11). Seperti diketahui, hari ini KPK menjadwalkan Pemeriksaan Athiyyah sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Rencananya, tim penyidik KPK akan meminta klarifikasi dari Athiyyah terkait barang-barang yang disita KPK saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.