JAKARTA. Dalam kasus dugaan suap penerbitan paspor RI dengan metode reach out tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa tahun 2013-2016, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 10 saksi sejak 19 Januari 2017. Tersangka di kasus ini adalah Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo (DW). Hari ini pun KPK hendak mendalami kasus ini. Untuk itu, lembaga anti rasuah ini memanggil Hendra Suryono. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa pemberitahuan. KPK akan melakukan pemanggilan ulang. "Hendra Suryono, saksi untuk DW, pegawai perusahaan PT Trisula Mitra Sejahtera besok, Kamis 9 Februari 2017 akan dijadwalkan ulang," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (8/2).
KPK jadwal ulang periksa saksi kasus suap paspor
JAKARTA. Dalam kasus dugaan suap penerbitan paspor RI dengan metode reach out tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa tahun 2013-2016, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 10 saksi sejak 19 Januari 2017. Tersangka di kasus ini adalah Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo (DW). Hari ini pun KPK hendak mendalami kasus ini. Untuk itu, lembaga anti rasuah ini memanggil Hendra Suryono. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa pemberitahuan. KPK akan melakukan pemanggilan ulang. "Hendra Suryono, saksi untuk DW, pegawai perusahaan PT Trisula Mitra Sejahtera besok, Kamis 9 Februari 2017 akan dijadwalkan ulang," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (8/2).