KPK Jadwalkan Klarifikasi Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. 

"(Klarifikasi Kaesang) Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024). 

Nawawi pun menegaskan bahwa KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang meski Kaesang bukanlah penyelenggara negara. 


Sebab, Kaesang merupakan sanak saudara dari para penyelenggara negara, yakni anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Baca Juga: KPK Mencari Kaesang Pangarep, PSI Mengaku Tidak Tahu Keberadaannya

Nawawi menjelaskan, pemberian gratifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," ujar dia. 

Nawawi pun memastikan tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan KPK terhadap Kaesang. 

"Tidak ada, semua orang di hadapan KPK sama," kata dia. Diketahui, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. 

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi.

Baca Juga: KPK Panggil Direktur Keuangan dan Akuntasi PT Sinarmas Sekuritas Terkait Kasus Taspen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Jadwalkan Klarifikasi Kaesang soal Dugaan Gratifikasi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/03/17033061/kpk-jadwalkan-klarifikasi-kaesang-soal-dugaan-gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati