KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku, Jumat (17/1/2020) hari ini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagI tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Baca Juga: Terima surat DKPP, Istana memproses pemberhentian Wahyu Setiawan
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020) lalu. KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya. Baca Juga: Kasus alih fungsi hutan, KPK panggil Zulkifli Hasan Editor: Noverius Laoli