JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait penyidikan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Selasa (26/11). Jero akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui singkat, Selasa (26/11). Terkait kasus ini, KPK juga telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam untuk bepergian ke luar negeri sejak Jumat (22/11) lalu. KPK juga telah tiga kali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK jadwalkan pemeriksaan Jero Wacik
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait penyidikan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Selasa (26/11). Jero akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui singkat, Selasa (26/11). Terkait kasus ini, KPK juga telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam untuk bepergian ke luar negeri sejak Jumat (22/11) lalu. KPK juga telah tiga kali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai saksi dalam kasus yang sama.