JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century akan sampai ke tahap persidangan di tahun ini. Ketua KPK Abraham Samad, meyakini penggeledahan yang baru saja dilakukannya di kantor Bank Indonesia (BI) awal pekan ini akan memberi petunjuk untuk mempercepat proses tersebut. "Insya Allah, kasus Century kami akan bawa ke pengadilan tahun ini," kata Abraham saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6). Ia menjamin, tahun ini berkas Century dengan tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur yang kini tengah ditanganinya akan masuk ke persidangan. Sayangnya, saat ditanya apakah ada peluang penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Abraham mengaku belum mengetahuinya.
KPK jamin kasus Century masuk pengadilan tahun ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century akan sampai ke tahap persidangan di tahun ini. Ketua KPK Abraham Samad, meyakini penggeledahan yang baru saja dilakukannya di kantor Bank Indonesia (BI) awal pekan ini akan memberi petunjuk untuk mempercepat proses tersebut. "Insya Allah, kasus Century kami akan bawa ke pengadilan tahun ini," kata Abraham saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6). Ia menjamin, tahun ini berkas Century dengan tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur yang kini tengah ditanganinya akan masuk ke persidangan. Sayangnya, saat ditanya apakah ada peluang penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Abraham mengaku belum mengetahuinya.