KPK jebol pintu ruang kerja Wa Ode



JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno menyatakan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah meminta izin kepada fraksi PAN untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruang kerja Wa Ode Nurhayati. Seperti yang diketahui, Wa Ode merupakan mantan anggota Banggar DPR, yang kini menjadi tersangka kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dalam program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Karena asisten Wa Ode Nurhayati belum datang saat tim penyidik KPK ingin menggeledah, maka KPK akhirnya membuka pintu ruang kerja Wa Ode secara paksa yaitu dijebol. Meski harus masuk secara paksa, namun menurut Teguh, pihaknya tetap memperbolehkan aksi yang dilakukan KPK tersebut. "KPK sudah minta izin fraksi, tapi karena tadi asistennya belum datang, kami persilahkan untuk masuk secara paksa yaitu dijebol," tutur Teguh di Gedung DPR-RI, Jakarta, pada Jumat (10/2).Teguh membenarkan bahwa tim penyidik KPK menyita komputer yang terdapat di ruang kerja Wa Ode, sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut. "KPK tadi mengambil komputernya," jelas Teguh.Teguh menambahkan bahwa Wa Ode merupakan pion yang dizalimi oleh kekuatan yang lebih besar. Namun begitu, fraksi PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini. "Kami hormati kewenangan KPK karena PAN selalu mendukung keberadaan KPK," tegasnya.Wa Ode Nurhayati merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam perkara PPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kini Wa Ode telah ditahan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie