JAKARTA. Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa presiden terpilih Joko Widodo bersih dari kasus Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) ke 438 sekolah di Surakarta pada tahun 2010. KPK juga menyatakan bahwa materi dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jokowi yang telah dilaporkan masyarakat kepada KPK, tidak benar. "Materi pengaduan yang disampaikan oleh pelapor tidak menunjukkan kebenaran," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10). Berdasarkan hasil penelusuran tim dari KPK, anggaran BPMKS tahun 2010 yakni sebesar Rp 21,1 miliar karena telah direvisi. Sementara menurut laporan pengaduan masyarakat, anggaran BPMKS tahun 2010 tersebut yakni sebesar Rp 23 miliar.
KPK: Jokowi bersih dari dugaan korupsi BPMKS
JAKARTA. Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa presiden terpilih Joko Widodo bersih dari kasus Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) ke 438 sekolah di Surakarta pada tahun 2010. KPK juga menyatakan bahwa materi dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jokowi yang telah dilaporkan masyarakat kepada KPK, tidak benar. "Materi pengaduan yang disampaikan oleh pelapor tidak menunjukkan kebenaran," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10). Berdasarkan hasil penelusuran tim dari KPK, anggaran BPMKS tahun 2010 yakni sebesar Rp 21,1 miliar karena telah direvisi. Sementara menurut laporan pengaduan masyarakat, anggaran BPMKS tahun 2010 tersebut yakni sebesar Rp 23 miliar.