KPK juga akan jelaskan penggeledahan di rumah Atut



JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara resmi soal penggeledahan di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sore nanti. Menurutnya, Ketua KPK Abraham Samad akan menggelar konferensi pers terkait penetapan status Atut sebagai tersangka pada pukul tiga sore nanti."Konpers AS (Abraham Samad) jam 3. Akan ada penjelasan dari Ketua KPK secara resmi soal geledah itu sore nanti," ujar Johan, Selasa (17/12).Pada dini hari tadi penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.Penggeledahan tersebut menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dilakukan menyusul ditandatanginya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Ratu Atut kemarin."Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus yang mana, Bambang masih enggan menjawab. Bambang hanya memastikan Sprindik tersebut terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes). "Pokoknya berkaitan dengan alkes," singkat Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie