JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan bernama Hervianto bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka. "Berkaitan kasus BG, KPK meminta surat pencegahan ke beberapa orang. Hervianto, anak dari BG," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1). Dalam kasus ini, Budi Gunawan juga dicegah ke luar negeri. Selain Budi dan anaknya, pencegahan juga dilakukan terhadap anggota Polri bernama Iie dan guru pada Sekolah Pimpinan Polri bernama Syahtria Sitepu. Surat pencegahan itu dikeluarkan sejak kemarin dan berlaku hingga enam bulan ke depan.
KPK juga cegah anak Budi Gunawan ke luar negeri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan bernama Hervianto bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka. "Berkaitan kasus BG, KPK meminta surat pencegahan ke beberapa orang. Hervianto, anak dari BG," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1). Dalam kasus ini, Budi Gunawan juga dicegah ke luar negeri. Selain Budi dan anaknya, pencegahan juga dilakukan terhadap anggota Polri bernama Iie dan guru pada Sekolah Pimpinan Polri bernama Syahtria Sitepu. Surat pencegahan itu dikeluarkan sejak kemarin dan berlaku hingga enam bulan ke depan.