KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai saksi, Senin (27/5). Jonan rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. Jonan sempat dua kali tak memenuhi pemeriksaan KPK pada Rabu (15/5) dan Senin (20/5). Saat itu, Jonan beralasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
KPK juga panggil Menteri ESDM Ignasius Jonan di kasus PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai saksi, Senin (27/5). Jonan rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. Jonan sempat dua kali tak memenuhi pemeriksaan KPK pada Rabu (15/5) dan Senin (20/5). Saat itu, Jonan beralasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.