JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan uang sebesar US$ 30.000 dalam tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun yang dilakukan petugas KPK, Kamis (26/9) kemarin. Kendati demikian, berdasarkan pengakuan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Gulat Medali Emas Manurung, dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK, uang tersebut bukan uang yang diserahkan kepada Annas. "Uang itu milik AM (Annas Maamun)," Kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
KPK juga temukan US$ 30 ribu dari Gubernur Riau
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan uang sebesar US$ 30.000 dalam tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun yang dilakukan petugas KPK, Kamis (26/9) kemarin. Kendati demikian, berdasarkan pengakuan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Gulat Medali Emas Manurung, dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK, uang tersebut bukan uang yang diserahkan kepada Annas. "Uang itu milik AM (Annas Maamun)," Kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).