JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan kajian gratifikasi dokter. Johan Budi, Plt Pimpinan KPK menjelaskan, kajian tersebut sudah hampir selesai. Untuk membuat kajian tersebut, KPK berkomunikasi dengan Kementrian Kesehatan. Beberapa hal yang masih dikaji adalah penerima gratifikasi bukan dari kalangan PNS, tapi juga swasta. "Kementrian Kesehatan sempat menanyakan bagaimana dengan yang bukan PNS, itulah yang jadi perbincangan kita," kata Johan, Selasa (24/11).
KPK kaji batasan gratifikasi dokter
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan kajian gratifikasi dokter. Johan Budi, Plt Pimpinan KPK menjelaskan, kajian tersebut sudah hampir selesai. Untuk membuat kajian tersebut, KPK berkomunikasi dengan Kementrian Kesehatan. Beberapa hal yang masih dikaji adalah penerima gratifikasi bukan dari kalangan PNS, tapi juga swasta. "Kementrian Kesehatan sempat menanyakan bagaimana dengan yang bukan PNS, itulah yang jadi perbincangan kita," kata Johan, Selasa (24/11).