JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Hal tersebut dilakukan guna menentukan rekomendasi dari KPK selanjutnya untuk presiden baru, apakah lembaga yang bertanggung jawab terhadap para TKI tersebut harus dilikuidasi atau dipertahankan. Wakil Ketua KPK Adanan Pandu Praja menyebutkan, kajian akan dilakukan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan TKI yakni Migrant Care, Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), dan BNP2TKI. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. "Kami akan bertemu kembali dengan teman-teman dari Migrant Care, Kemnakertrans, serta BNP2TKI, serta pihak-pihak terkait dalam rangka mencari solusi yang konstruktif tentang sejauh mana diperlukannya BNP2TKI ke depan. Ini akan menjadi rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih tentang apakah BNP2TKI apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," kata Adnan di kantornya, Rabu (6/8).
KPK kaji rekomendasi likuidasi BNP2TKI
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Hal tersebut dilakukan guna menentukan rekomendasi dari KPK selanjutnya untuk presiden baru, apakah lembaga yang bertanggung jawab terhadap para TKI tersebut harus dilikuidasi atau dipertahankan. Wakil Ketua KPK Adanan Pandu Praja menyebutkan, kajian akan dilakukan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan TKI yakni Migrant Care, Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), dan BNP2TKI. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. "Kami akan bertemu kembali dengan teman-teman dari Migrant Care, Kemnakertrans, serta BNP2TKI, serta pihak-pihak terkait dalam rangka mencari solusi yang konstruktif tentang sejauh mana diperlukannya BNP2TKI ke depan. Ini akan menjadi rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih tentang apakah BNP2TKI apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," kata Adnan di kantornya, Rabu (6/8).