KPK: Kami belum menemukan tindak korupsi terkait Century



JAKARTA. Anggota tim pengawas (Timwas) Century marah besar seusai mendengar pernyataan Ketua Komis Pemberantas Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas. Dalam rapat dengan Timwas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Busyro menyatakan jika KPK belum menemukan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait kasus Century."Hingga kini, belum ditemukan bukti-bukti bahwa telah dilakukan tindak pidana korupsi oleh KPK," cetus Busyro saat rapat Timwas Century, Rabu (8/6).Sesaat pasca pernyataan Busyro itu, serbuan komentar pun datang. Pertama, celetukan datang dari anggota Timwas Bambang Soesatyo. Bambang mengapresiasi tindakan Kepolisian dan Kejaksaan. Namun, Bambang dengan tegas menyatakan tidak mau memberikan apresiasi untuk KPK karena hingga saat ini belum ada perkembangan berarti terkait kasus Century.

"Saya mengapresiasi kepada Kepolisian sudah mengalami banyak kemajuan dalam kasus Century ini, begitu juga dengan Kejaksaan. Tapi mengapa KPK masih saja belum menemukan dugaan aliran dana Century. Kami minta klarifikasi dari KPK untuk menemukan ada atau tidak penyimpangan dana aliran pada kasus ini," ucap Bambang.Hal serupa pun dikatakan anggota Komisi III Nurdiman Munir, yang mempertanyakan mengapa KPK terkesan sangat sulit untuk mengungkapkan apakah ada tindak pidana korupsi dalan kasus Century. "Mengapa susah betul untuk mengungkap, saya minta klarifikasi terkait ini," kata Nurdiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie