KPK: Kami berada di belakang Ditjen Pajak



JAKARTA. Hari ini, Selasa (8/8), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi kembali menyambangi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maksud tujuan Ken ke KPK salah satunya membahas perihal pengawasan penarikan duit pajak.

Dalam kesempatan sama, Ken turut mengomentari kasus dana desa yang beberapa lalu ketahuan diselewengkan sehingga harus berurusan dengan KPK.

"Kita minta dukungan KPK, karena hasil pajak ini bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, termasuk dipakai untuk dana desa, untuk meningkatkan daya beli masyarakat di desa. Kalau ekonomi jalan, pertumbuhan jalan, pajaknya juga akan jalan," ucap Ken.


Ken mengatakan pengawasan dana desa penting lantaran dana tersebut juga merupakan hasil koleksi jajarannya.

"Jadi bahwa uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, tentu saja orang pajak paling marah lah. Karena dicari susah-susah gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan, malah dipakai untuk kepentingan sendiri," tambahnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bilang koordinasi ini merupakan lanjutan dari koordinasi dengan kementerian keuangan termasuk pula bea cukai. Tujuannya, KPK berharap penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai ini bisa lebih besar.

"Jadi ada impian-impian besar agar memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini. Ini agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang. Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok yang tidak ingin berubah. Tapi kami ada di belakang pajak," kata Saut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto