KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah bukti bahwa perusahaan milik Setya Novanto mengikuti lelang pengadaan KTP-elektronik. Meski begitu, perusahaan ini kalah dari Konsorsium PNRI. Hal itu terungkap dalam kesimpulan praperadilan yang disampaikan, Kamis (28/9). "Bahwa kegiatan pelelangan KTP berbasis NIK di Kemendagri, ada upaya pemohon (Setnov) untuk mengawal tiga konsorsium agar salah satunya bisa menjadi pemenang," bunyi petikan kesimpulan KPK. Perusahaan yang dimaksud ialah PT Murakabi Sejahtera yang menjadi leader Konsorsium Murakabi. PT Murakabi didirikan pada tahun 2007 yang sahamnya dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana dan VIdi Gunawan, adik dari Andi Agustinus. Ini terungkap dalam bukti berupa Akta Nomor 13 tanggal 20 April 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Murakabi Sejahtera yang dibuat dihadapan Hilda Yulistiawati, Notaris di Tangerang.
KPK kantongi bukti perusahaan Setnov ikut lelang
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah bukti bahwa perusahaan milik Setya Novanto mengikuti lelang pengadaan KTP-elektronik. Meski begitu, perusahaan ini kalah dari Konsorsium PNRI. Hal itu terungkap dalam kesimpulan praperadilan yang disampaikan, Kamis (28/9). "Bahwa kegiatan pelelangan KTP berbasis NIK di Kemendagri, ada upaya pemohon (Setnov) untuk mengawal tiga konsorsium agar salah satunya bisa menjadi pemenang," bunyi petikan kesimpulan KPK. Perusahaan yang dimaksud ialah PT Murakabi Sejahtera yang menjadi leader Konsorsium Murakabi. PT Murakabi didirikan pada tahun 2007 yang sahamnya dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana dan VIdi Gunawan, adik dari Andi Agustinus. Ini terungkap dalam bukti berupa Akta Nomor 13 tanggal 20 April 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Murakabi Sejahtera yang dibuat dihadapan Hilda Yulistiawati, Notaris di Tangerang.