Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin diam dalam menguak perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo. Agus Rahardjo Ketua Pimpinan KPK mengklaim telah mengantongi banyak keterangan dan data dari saksi maupun dari group Lippo untuk menetapkan tersangka baru meskipun belum mendapatkan keterangan dari Royani, orang dekat Nurhadi. "Ya bisa begitu, kami akan kembangkan terus," katanya, Senin (30/5). Berdasarkan informasi, diduga Royani adalah pihak yang banyak mengetahui informasi terkait Nurhadi dan perkara tersebut. Sampai saat ini, penyidik KPK masih dalam proses pencarian Royani. Karena, sejak kasus ini bergulis, Royani tidak berada di rumahnya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Selatan dan absen kerja.
KPK kantongi keterangan dari Lippo
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin diam dalam menguak perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo. Agus Rahardjo Ketua Pimpinan KPK mengklaim telah mengantongi banyak keterangan dan data dari saksi maupun dari group Lippo untuk menetapkan tersangka baru meskipun belum mendapatkan keterangan dari Royani, orang dekat Nurhadi. "Ya bisa begitu, kami akan kembangkan terus," katanya, Senin (30/5). Berdasarkan informasi, diduga Royani adalah pihak yang banyak mengetahui informasi terkait Nurhadi dan perkara tersebut. Sampai saat ini, penyidik KPK masih dalam proses pencarian Royani. Karena, sejak kasus ini bergulis, Royani tidak berada di rumahnya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Selatan dan absen kerja.