KPK kantongi nama korban Jero soal anggaran ESDM



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama korban dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, nama korban tersebut telah ada di kantong penyidik KPK.  "Begitu menetapkan dugaan pemerasan, berarti penyidik punya data dan keterangan pihak yang diduga dipaksa atau diperas JW (Jero Wacik)," jelasnya Kamis (4/9). Sayang, Johan enggan membeberkan siapa saja korbannya.

Namun merujuk fakta persidangan kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pernah mengaku dimintai uang oleh Rudi terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Kementerian ESDM tahun 2013.


Karen menolak permintaan itu.  Namun Rudi mengatakan akan melaporkan ke menteri. Tapi, saat itu Rudi tak menyebut nama menteri itu kepada Karen. Saat dikonfirmasi fakta ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak membantah atau membenarkan.

KPK telah mencegah Jero dan staf khususnya I Ketut Wiryadinata ke luar negeri enam bulan. KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM cegah Jero mulai Rabu (3/9).

Sementara itu, penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada kinerja Kementerian ESDM. Presiden perlu segera menetapkan pengganti Jero yang telah ditetapkan tersangka.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kamis malam (4/9) mengumpulkan menteri-menteri dari Partai Demokrat di Cikeas, Bogor. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha bilang, pertemuan itu urusan internal partai. "Bukan kapasitas Pak SBY sebagai presiden," katanya.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo memastikan kinerja kementerian tak terganggu. “Soal siapa jadi plt (pelaksana tugas) itu nanti diputuskan presiden,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi