JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama korban dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, nama korban tersebut telah ada di kantong penyidik KPK. "Begitu menetapkan dugaan pemerasan, berarti penyidik punya data dan keterangan pihak yang diduga dipaksa atau diperas JW (Jero Wacik)," jelasnya Kamis (4/9). Sayang, Johan enggan membeberkan siapa saja korbannya. Namun merujuk fakta persidangan kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pernah mengaku dimintai uang oleh Rudi terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Kementerian ESDM tahun 2013.
KPK kantongi nama korban Jero soal anggaran ESDM
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama korban dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, nama korban tersebut telah ada di kantong penyidik KPK. "Begitu menetapkan dugaan pemerasan, berarti penyidik punya data dan keterangan pihak yang diduga dipaksa atau diperas JW (Jero Wacik)," jelasnya Kamis (4/9). Sayang, Johan enggan membeberkan siapa saja korbannya. Namun merujuk fakta persidangan kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pernah mengaku dimintai uang oleh Rudi terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Kementerian ESDM tahun 2013.