KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, Kamis (23/8). Romahurmuziy rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Senin (20/8) kemarin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Namun, politisi yang akrab disapa Romy ini berhalangan hadir lantaran sedang di luar kota.
KPK kembali akan panggil Romahurmuziy untuk kasus RAPBN-P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, Kamis (23/8). Romahurmuziy rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Senin (20/8) kemarin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Namun, politisi yang akrab disapa Romy ini berhalangan hadir lantaran sedang di luar kota.