KPK kembali geledah rumah Tubagus Chaeri Wardana



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman adik Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (27/1).

Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Wawan.

"Benar, ada penggeledahan terkait kasus TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.


Menurut sumber internal KPK, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Wawan yang terletak di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa penyidik KPK telah datang sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledah di kediaman Wawan yang terletak di Jalan Denpasar. Namun, penggeledahan yang dilakukan sekitar Oktober 2013 itu berkaitan dengan kasus Wawan yang lain, yakni dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

Terkait penyidikan kasus itu, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor Wawan, PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai II Nomor 2, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor Wawan yang beralamat di Serang, Banten.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam empat kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alkes Tangerang, alkes Provinsi Banten, dugaan suap sengketa pilkada Lebak, dan dugaan TPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan