JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (27/5) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) yang pekan lalu batal dimintai keterangan itu kali ini kembali dijadwalkan itu sebagai saksi atas mantan pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Diperiksa sebagai saksi BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (27/5). Menurutnya, Pardede akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV. Sebelumnya, pada Selasa (21/5) pekan lalu, Raden Pardede juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
KPK kembali jadwalkan periksa Raden Pardede
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (27/5) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) yang pekan lalu batal dimintai keterangan itu kali ini kembali dijadwalkan itu sebagai saksi atas mantan pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Diperiksa sebagai saksi BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (27/5). Menurutnya, Pardede akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV. Sebelumnya, pada Selasa (21/5) pekan lalu, Raden Pardede juga dipanggil untuk dimintai keterangan.