KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Kota Kendari 2017-2018 Adriatma Dwi Putra, Selasa (22/5). Dengan mengenakan rompi oranye, Wali Kota Kendari itu keluar meninggalkan gedung KPK pukul 14:44 WIB tanpa memberikan komentar sedikit pun ke awak media. Meski demikian, Adriatma masih sempat melempar senyuman. Adriatama dijerat sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.
KPK kembali lakukan pemeriksaan kasus suap Wali Kota Kendari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Kota Kendari 2017-2018 Adriatma Dwi Putra, Selasa (22/5). Dengan mengenakan rompi oranye, Wali Kota Kendari itu keluar meninggalkan gedung KPK pukul 14:44 WIB tanpa memberikan komentar sedikit pun ke awak media. Meski demikian, Adriatma masih sempat melempar senyuman. Adriatama dijerat sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.