JAKARTA. Ketidakhadiran tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait pembangunan proyek Hambalang Anas Urbaningrum tidak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim penyidik KPK mendatangi kediaman pribadi Anas untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan berikutnya untuk Anas. "Benar (penyidik KPK datangi kediaman Anas untuk) mengantar surat panggilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1). Lebih lanjut kata Johan, dalam surat panggilan tersebut, Anas kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu. Menurut Johan, Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1) mendatang.
KPK kembali layangkan surat panggilan untuk Anas
JAKARTA. Ketidakhadiran tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait pembangunan proyek Hambalang Anas Urbaningrum tidak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim penyidik KPK mendatangi kediaman pribadi Anas untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan berikutnya untuk Anas. "Benar (penyidik KPK datangi kediaman Anas untuk) mengantar surat panggilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1). Lebih lanjut kata Johan, dalam surat panggilan tersebut, Anas kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu. Menurut Johan, Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1) mendatang.