JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menggeledah kantor Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana suap penanganan perkara Pilkada Kabupeten Lebak, Banten. Kali ini, penggeledahan dilakukan KPK di kantor Wawan yang berlokasi di Serang, Banten. “Geledah di kantor tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) yang ada di Serang, sejumlah dokumen disita,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (10/10). Penggeledahan yang dilakukan di kantor adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut telah dilakukan KPK sejak siang tadi. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan sudah selesai dilakukan. Namun Joham belum mengetahui secara spesifik dokumen apa saja yang disita.
KPK kembali menggeledah kantor Wawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menggeledah kantor Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana suap penanganan perkara Pilkada Kabupeten Lebak, Banten. Kali ini, penggeledahan dilakukan KPK di kantor Wawan yang berlokasi di Serang, Banten. “Geledah di kantor tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) yang ada di Serang, sejumlah dokumen disita,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (10/10). Penggeledahan yang dilakukan di kantor adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut telah dilakukan KPK sejak siang tadi. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan sudah selesai dilakukan. Namun Joham belum mengetahui secara spesifik dokumen apa saja yang disita.