KPK kembali menggeledah kantor Wawan



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menggeledah kantor Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana suap penanganan perkara Pilkada Kabupeten Lebak, Banten. Kali ini, penggeledahan dilakukan KPK di kantor Wawan yang berlokasi di Serang, Banten.

“Geledah di kantor tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) yang ada di Serang, sejumlah dokumen disita,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (10/10).

Penggeledahan yang dilakukan di kantor adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut telah dilakukan KPK sejak siang tadi. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan sudah selesai dilakukan. Namun Joham belum mengetahui secara spesifik dokumen apa saja yang disita.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah kantor Wawan, yaitu PT Bali Pacific Pragama yang berlokasi di Gedung The East lantai 2 Nomor 2, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak Senin (7/10) sore hingga Selasa (8/10) dini hari lalu.

Dalam penggeledahan di kantor suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sebanyak 15 boks dokumen yang dinilai dapat menjadi barang bukti tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: