JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin siang ini (23/9). Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI tersebut, hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. “Dipanggil sebagai saksi BM,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Menurutnya, Halim akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia. Meski kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Moneter, tetapi petinggi BI itu justru dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia.
KPK kembali panggil Halim Alamsyah sebagai saksi
JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin siang ini (23/9). Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI tersebut, hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. “Dipanggil sebagai saksi BM,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Menurutnya, Halim akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia. Meski kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Moneter, tetapi petinggi BI itu justru dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia.