KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Kamis (23/8) memeriksa lima saksi yang merupakan pejabat pemerintah terkait kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan tahun anggaran 2018. Adapun kelima pejabat tersebut diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo (YP) dan anggota DPR Komisi XI Amin Santono (AMN). Untuk tersangka YP saksi yang akan diperiksa adalah A. Jamaludin selaku Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasik Malaya, Rizal Effendi Walikota Balikpapan dan Ketum PPP M. Romahurmuziy (Romy) yang diketahui tidak memenuhi pemanggilan sebelumnya.
KPK kembali panggil Ketum PPP Romy atas kasus RAPBN-P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Kamis (23/8) memeriksa lima saksi yang merupakan pejabat pemerintah terkait kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan tahun anggaran 2018. Adapun kelima pejabat tersebut diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo (YP) dan anggota DPR Komisi XI Amin Santono (AMN). Untuk tersangka YP saksi yang akan diperiksa adalah A. Jamaludin selaku Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasik Malaya, Rizal Effendi Walikota Balikpapan dan Ketum PPP M. Romahurmuziy (Romy) yang diketahui tidak memenuhi pemanggilan sebelumnya.