KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Senin (20/5). Jonan rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Pemanggilan ini merupakan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Jonan sebagai saksi. Pada Rabu (15/5), Jonan tak menghadiri pemeriksaan karena melakukan perjalanan dinas ke Jepang, Amerika Serikat dan wilayah Eropa. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Sofyan Basir, KPK Kembali Panggil Menteri ESDM Ignasius Jonan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News