KPK kembali periksa anak buah Ratu Atut



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Siti Halimah alias Iim, staf Ratu Atut Chosiyah terkiat kasus gratifikasi alat kesehatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut. Sebelumnya, Iim sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK, dan dipanggil jemput paksa untuk menjalani pemeriksaan."Dia akan diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).Jumat 7 Februari 2014, KPK menjemput paksa Iim karena tidak mengindahkan panggilan penyidik. Perempuan yang disebut-sebut orang kepercayaan Atut ini dijemput di sebuah hotel di Bandung.Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013. Bahkan Atut diduga menerima gratifikasi dengan cara memeras. Korban pemerasan Ratu Atut diduga berasal dari pihak swasta dan pihak pegawai pemerintahan di Banten. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie