JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Senin (18/8). Ia kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2012-2013 untuk tersangka Suryadharma Ali. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin. Anggito tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam serta membawa tas jinjing. Kendati demikian, Anggito tidak berkomentar sama sekali terkait pemeriksaannya hari ini.
KPK kembali periksa Anggito Abimanyu
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Senin (18/8). Ia kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2012-2013 untuk tersangka Suryadharma Ali. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin. Anggito tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam serta membawa tas jinjing. Kendati demikian, Anggito tidak berkomentar sama sekali terkait pemeriksaannya hari ini.