JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Parna Raya Group, Artha Merish Simbolon, Senin (11/11). Artha bakal bersaksi terkait kasus dugaan suap terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) lingkungan SKK Migas yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. "Yang bersangkutan menjadi saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, dalam pesan singkat, Senin (11/11). PT Parna Raya Group adalah sebuah perusahaan perdangangan minyak di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia. Perusahaan yang selalu menjadi rekanan SKK Migas ini dipimpin oleh Artha Merish Simbolon.
KPK kembali periksa Artha Merish terkait SKK Migas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Parna Raya Group, Artha Merish Simbolon, Senin (11/11). Artha bakal bersaksi terkait kasus dugaan suap terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) lingkungan SKK Migas yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. "Yang bersangkutan menjadi saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, dalam pesan singkat, Senin (11/11). PT Parna Raya Group adalah sebuah perusahaan perdangangan minyak di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia. Perusahaan yang selalu menjadi rekanan SKK Migas ini dipimpin oleh Artha Merish Simbolon.