JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura, Bambang W Soeharto, Kamis (9/1). Bambang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perkara tanah yang ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (9/1).
Bambang datang sekitar pukul 09.54 WIB. Namun demikian, Bambang yang memakai batik kuning tidak memberikan komentar apapun perihal pemanggilannya. Pemeriksaan kali ini adalah kedua kalinya untuk Bambang. Sebelumya ia diperiksa sebagai saksi pada 24 Desember 2013. Bambang sendiri telah tiba di Kantor KPK sejak pukul 9.45 WIB dengan mengenakan baju batik kuning kecoklatan. Bambang pun enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Bambang, di Jalan Intan No 8 Cilandak, Jakarta pada Selasa (17/12) lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terdapat jejak-jejak tersangka di dalamnya.