KPK kembali periksa Hartati Murdaya



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Siti Hartati Murdaya. Bos Berca Group ini diperika sebagai saksi dalam dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu.Ini pemeriksaan kedua Hartati. Jumat (27/7) lalu, KPK telah memeriksa pemilik PT Hardaya Inti Plantations ini selama 12 jam.Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. "Lanjutan yang pekan lalu," ujar Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (30/7).Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Amran dan dua orang petinggi Hardaya Inti Plantations. Perusahaan Hartati ini diduga memberikan uang suap sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus Hak Guna Usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Selatan.KPK telah menetapkan Amran dan dua petinggi Hardaya Inti Plantations ini, Yani Ansori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka. Lembaga anti rasuah ini juga telah mencegah Hartati ke luar negeri.Sebelumnya, KPK juga telah mengantongi isi rekaman pembicaraan Amran dengan Hartati. Namun, Hartati telah membantah isi percakapan itu. Namun, ia mengatakan, keamanan perusahaannya sangat berpotensi diganggu bila tak berbaik hati dengan pejabat yang berwenang di daerah tersebut. "Masalah keamanan itu, soal demo," kata Hartati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can