KPK kembali periksa Kahar Muzakir terkait PON



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap anggota komisi X DPR Kahar Muzakir terkait kasus korupsi penganggaran Pekan Olahraga Nasional (PON). Seusai menjalani pemeriksaan penyidik, politikus Golkar itu mengaku kembali ditanya mengenai persoalan penggaran PON di DPR."Masih soal anggaran yang kemarin-kemarin, anggaran PON," kata Kahar sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/9).Menurutnya, dalam pemeriksaan, penyidik mendalami persoalan penganggaran PON yang terjadi di Komisi X. Sayang saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja pengusul penambahan anggaran, pria yang bersaksi atas tersangka gubernur Riau non aktif Rusli Zaenal itu enggan untuk menjelaskan. Kata dia, semua yang diungkapkan tertuang jelas dalam risalah rapat."Sudah ya. Sudah ya," kilahnya.Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya kini tengah berkonsentrasi untuk mengusut adanya penambahan anggaran PON Riau dengan memeriksa anggota DPR. Kata dia, informasi adanya tambahan anggaran itu perlu dikonfirmasi kepada komisi olahraga DPR. Menurutnya itu akan menjadi bahan untuk merampungkan berkas penyidikan Rusli Zaenal.Sebelum memanggil Koster, penyidik sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap anggota komisi olahraga Wayan Koster dan Ruly Chairul Azwar,  bendahara umum Partai Golkar Setyo Novanto, mantan anggota DPR Angelina Sondakh dan Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng dalam kasus PON.  Mereka juga dimintai keterangan sebagai saksi Rusli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie