JAKARTA. Bekas Pegawai Bank Indonesia (BI) Ratna Etchika Amiaty kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/1). Ratna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ratna telah tiba di Kantor KPK sekitat pukul 10.30 WIB tadi tampak mengenakan baju berwarna ungu. Ratna datang dengan ditemani oleh seorang pria yang diduga koleganya. Sama seperti kemarin, tidak banyak komentar yang diucapkan Ratna terkait pemeriksaannya hari ini. Ketika ditanyai peran Boediono dalam kasus tersebut pun Ratna menjawab singkat. "Pak Boediono kan waktu itu Gubernur BI (Bank Indonesia)," kata Ratna sambil berjalan menuju ruang steril KPK, Jakarta, Rabu (22/1).
KPK kembali periksa mantan pegawai BI soal Century
JAKARTA. Bekas Pegawai Bank Indonesia (BI) Ratna Etchika Amiaty kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/1). Ratna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ratna telah tiba di Kantor KPK sekitat pukul 10.30 WIB tadi tampak mengenakan baju berwarna ungu. Ratna datang dengan ditemani oleh seorang pria yang diduga koleganya. Sama seperti kemarin, tidak banyak komentar yang diucapkan Ratna terkait pemeriksaannya hari ini. Ketika ditanyai peran Boediono dalam kasus tersebut pun Ratna menjawab singkat. "Pak Boediono kan waktu itu Gubernur BI (Bank Indonesia)," kata Ratna sambil berjalan menuju ruang steril KPK, Jakarta, Rabu (22/1).