JAKARTA. Setelah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu akan dimintai keterangan terkait kapasitasnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7). Pria yang mengenakan kemeja biru lengan panjang itu datang ke kantor KPK sekitar pukul 12.45 wib. Nazaruddin yang kini tengah menjalani masa hukuman dalam kasus wisma atlet itu didatangkan khusus dari LP Sukamiskin, Bandung. Sayangnya, saat ditanya alasan kedatangannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu justru berjanji untuk berbagi proyek bernilai triliunan yang melibatkan pejabat negara. "Akan saya buka semua kasus yang saya tahu tentang proyek besar yang selama ini pejabat-pejabat yang bilang bersih, padahal koruptor besar," kata Nazaruddin. Dalam kasus ini, KPK menduga Nazaruddin telah melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
KPK kembali Periksa Nazaruddin soal saham Garuda
JAKARTA. Setelah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu akan dimintai keterangan terkait kapasitasnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7). Pria yang mengenakan kemeja biru lengan panjang itu datang ke kantor KPK sekitar pukul 12.45 wib. Nazaruddin yang kini tengah menjalani masa hukuman dalam kasus wisma atlet itu didatangkan khusus dari LP Sukamiskin, Bandung. Sayangnya, saat ditanya alasan kedatangannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu justru berjanji untuk berbagi proyek bernilai triliunan yang melibatkan pejabat negara. "Akan saya buka semua kasus yang saya tahu tentang proyek besar yang selama ini pejabat-pejabat yang bilang bersih, padahal koruptor besar," kata Nazaruddin. Dalam kasus ini, KPK menduga Nazaruddin telah melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.