JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/1), kembali memeriksa pengusaha impor daging Basuki Hariman. Pengusaha ini diduga sebagai penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar. Pemeriksaan terhadap Basuki dilakukan maraton. Setelah ditangkap pada Rabu (25/1), Basuki langsung dibawa ke KPK dan diperiksa hingga Jumat (27/1) dini hari. Lalu pada Jumat pagi ini, Basuki kembali diperiksa untuk pendalaman kasus suap tersebut. Sebelumnya, usai diperiksa pada Jumat dini hari, Basuki mengakui memberikan uang kepada Kamal, orang dekat Patrialis. Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.
KPK kembali periksa pengusaha penyuap Patrialis
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/1), kembali memeriksa pengusaha impor daging Basuki Hariman. Pengusaha ini diduga sebagai penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar. Pemeriksaan terhadap Basuki dilakukan maraton. Setelah ditangkap pada Rabu (25/1), Basuki langsung dibawa ke KPK dan diperiksa hingga Jumat (27/1) dini hari. Lalu pada Jumat pagi ini, Basuki kembali diperiksa untuk pendalaman kasus suap tersebut. Sebelumnya, usai diperiksa pada Jumat dini hari, Basuki mengakui memberikan uang kepada Kamal, orang dekat Patrialis. Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.