JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Politikus Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto, Selasa (11/3/2014). Bambang akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap pengurusan tanah di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. "Dia menjadi saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Bambang sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Namun, dia tak banyak komentar saat ditanyakan wartawan.
"Saya nggak tahu dipanggil untuk apa," klaimnya. Nama Bambang sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan. Diduga, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan.