JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century. Lembaga anti rasuah itu hari ini (9/9) memanggil mantan pemilik pemilik Bank Century Robert Tantular untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sedianya Robert memang menjalani pemeriksaan pada pekan lalu, tetapi karena yang bersangkutan sakit maka pemeriksaan terpaksa diundur. Ini merupakan ketiga kalinya ia hadir sebagai saksi atas Budi Mulya. "Saya saksinya Budi Mulya," kata Robert saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/9). Kini Robert tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara dalam kasus Bank Century. Ia terbukti bersalah dalam 3 dakwaan terkait perkara perbankan. Sebelumnya pemegang saham mayoritas Bank Century itu juga pernah diperiksa penyidik saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
KPK kembali periksa Robert Tantular soal Century
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century. Lembaga anti rasuah itu hari ini (9/9) memanggil mantan pemilik pemilik Bank Century Robert Tantular untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sedianya Robert memang menjalani pemeriksaan pada pekan lalu, tetapi karena yang bersangkutan sakit maka pemeriksaan terpaksa diundur. Ini merupakan ketiga kalinya ia hadir sebagai saksi atas Budi Mulya. "Saya saksinya Budi Mulya," kata Robert saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/9). Kini Robert tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara dalam kasus Bank Century. Ia terbukti bersalah dalam 3 dakwaan terkait perkara perbankan. Sebelumnya pemegang saham mayoritas Bank Century itu juga pernah diperiksa penyidik saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.