JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso di Gedung KPK, Selasa (26/3). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Yuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal. Terkait pemeriksaan itu, Yuli tiba di Gedung KPK dan saat ini tengah mejalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RZ," ujarnya, di Gedung KPK, Selasa (26/3). Pemeriksaan terhadap Yuli seharusnya dijadwalkan pada (20/3) lalu. Tetapi karena berhalangan, Yuli tidak bisa hadir saat itu dan menyerahkan surat resmi tentang alasan ketidakhadirannya.
KPK kembali periksa Sesmenpora untuk Rusli Zainal
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso di Gedung KPK, Selasa (26/3). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Yuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal. Terkait pemeriksaan itu, Yuli tiba di Gedung KPK dan saat ini tengah mejalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RZ," ujarnya, di Gedung KPK, Selasa (26/3). Pemeriksaan terhadap Yuli seharusnya dijadwalkan pada (20/3) lalu. Tetapi karena berhalangan, Yuli tidak bisa hadir saat itu dan menyerahkan surat resmi tentang alasan ketidakhadirannya.