JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita tiga unit mobil terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penyitaan ini dilakukan menyusul penyitaan 18 mobil yang dilakukan KPk sejak kemarin, Kamis (28/11) hingga hari ini, Jumat (29/11) "Akan menyusul 3 mobil lagi pada siang ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (29/11). Lebih lanjut Johan mengatakan, ketiga unit mobil tersebut disita dari tiga lokasi yang berbeda. Ketiga lokasi tersebut yaitu sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok, serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. Johan juga bilang, ketiga mobil tersebut diduga di antaranya dalam penguasaan dan milikĀ Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus Akil.
KPK kembali sita 3 unit mobil suap Ketua MK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita tiga unit mobil terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penyitaan ini dilakukan menyusul penyitaan 18 mobil yang dilakukan KPk sejak kemarin, Kamis (28/11) hingga hari ini, Jumat (29/11) "Akan menyusul 3 mobil lagi pada siang ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (29/11). Lebih lanjut Johan mengatakan, ketiga unit mobil tersebut disita dari tiga lokasi yang berbeda. Ketiga lokasi tersebut yaitu sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok, serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. Johan juga bilang, ketiga mobil tersebut diduga di antaranya dalam penguasaan dan milikĀ Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus Akil.