JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kali ini, KPK melakukan penyitaan lima unit mobil terkait Wawan. "Diinformasikan bahwa penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW kemarin, Senin, 3 Februari 2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (4/2). Lebih lanjut Johan memperinci, kelima unit mobil tersebut yakni tiga unit Kijang Innova, satu unit Mitsubishi Pajero, dan satu unit Honda CRV. Menurut Johan, kelima unit mobil tersebut disita dari kantor perusahaan milik Wawan.
KPK kembali sita lima unit mobil terkait Wawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kali ini, KPK melakukan penyitaan lima unit mobil terkait Wawan. "Diinformasikan bahwa penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW kemarin, Senin, 3 Februari 2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (4/2). Lebih lanjut Johan memperinci, kelima unit mobil tersebut yakni tiga unit Kijang Innova, satu unit Mitsubishi Pajero, dan satu unit Honda CRV. Menurut Johan, kelima unit mobil tersebut disita dari kantor perusahaan milik Wawan.